Kisaran — Rabu 04 Maret 2020 adalah dimana Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan melaksanakan Seleksi Ujian Tertulis bagi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 yang berlokasi di Institut Agama Islam Daar Al Ulum (IAIDU) Jl. Mahoni Kelurahan Mekar Baru - Kisaran.
Berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor : 473/PP.04.2-Pu/1209/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Asahan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 bahwa yang yang Memenuhi Syarat akan mengikuti Seleksi Ujian Tertulis.
Seleksi Ujian Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terbagi menjadi 4 Gelombang berdasarkan Nomor Registrasi yang diterima pada saat Registrasi lalu tanggal 18 s.d 24 Februari 2020 dan Perpanjangan Waktu Pendaftaran tanggal 25 s.d 27 Februari 2020 dan terbagi menjadi 10 Ruangan.
Ketua KPU Asahan juga ikut terjun langsung ke Lokasi Seleksi Ujian Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan menyaksikan langsung proses jalannya ujian tersebut bersama Anggota Komisioner KPU Asahan dibantu oleh Staf bersama mengawasi proses ujian tersebut.
Gelombang I : Nomor Registrasi 001 s.d 479
Gelombang II : Nomor Registrasi 483 s.d 975
Gelombang III : Nomor Registrasi 976 s.d 1234
Gelombang IV : Nomor Registrasi 1235 s.d 1510
Selamat Ujian Semoga Lulus dan bersama kita sukseskan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020.
#KPU Melayani